Tulungagung – Polsek Besuki Polres Tulungagung berhasil mengamankan balon udara liar yang akan diterbangkan di area persawahan Desa Tanggulwelahan, Kecamatan Besuki, Minggu (5/4/2026) sekira pukul 06.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli cipta kondisi serta antisipasi tindak kejahatan 3C yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Besuki bersama PS Kanit Reskrim dan anggota piket.
Kapolsek Besuki AKP Mokhamad Sansun menjelaskan bahwa sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya sekelompok anak-anak yang hendak menerbangkan balon udara secara liar.
“Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku sudah melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya 1 balon udara ukuran panjang ±15 meter dan diameter kurang lebih 5 meter 12 petasan berbagai ukuran, jirigen berisi solar ±1 liter, 3 lakban bekas, 2 sandal jepit, 2 alat pemantik api (kopo).
Selanjutnya seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Besuki guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Polsek Besuki mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar mengawasi anak-anaknya untuk tidak melakukan aktivitas berbahaya seperti menerbangkan balon udara liar yang disertai petasan karena dapat membahayakan keselamatan dan berpotensi menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa.













Users Today : 12
Users Yesterday : 827
Total Users : 254136
Views Today : 12
Total views : 1127521
Who's Online : 6
Discussion about this post