Tulungagung – Tradisi masyarakat menerbangkan balon udara saat Lebaran Ketupat yang disertai petasan kembali menjadi perhatian aparat, mengingat potensi bahayanya yang dapat mengganggu penerbangan, jaringan listrik hingga memicu kebakaran.
Guna mengantisipasi hal tersebut, Anggota Samapta Backbone Polres Tulungagung melaksanakan patroli edukasi sekaligus grebek balon udara liar di wilayah Kabupaten Tulungagung. Kegiatan ini dilakukan secara gabungan bersama personel Polsek Bandung, Koramil, serta petugas PLN UPT Madiun.
Patroli menyasar sejumlah wilayah, di antaranya Desa Suwaru, Mergayu, Bantengan, Sebalor, kemudian dilanjutkan ke Desa Suruhan Kidul, Suruhan Lor, Gandong, Ngepeh hingga Bulus, Jumat (27/03/2026) malam.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya menerbangkan balon udara tanpa awak, terlebih yang disertai petasan berukuran besar.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sebanyak 6 (enam) balon udara. Selanjutnya barang bukti beserta pihak yang terlibat diamankan ke Mapolsek Bandung untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Tulungagung AKP Hendrik Kurniawan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum demi menjaga keselamatan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara liar apalagi disertai petasan, karena sangat membahayakan. Mari bersama-sama menjaga keselamatan dan keamanan lingkungan,” ujarnya.
Dengan adanya patroli gabungan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya balon udara liar sehingga situasi kamtibmas di wilayah Tulungagung tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang perayaan Lebaran Ketupat.












Users Today : 513
Users Yesterday : 854
Total Users : 247382
Views Today : 882
Total views : 1101132
Who's Online : 9
Discussion about this post