Tulungagung – Sebuah rumah semi permanen milik Sugeng (63), warga Dusun Baliyoso, Desa Plandaan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, hangus terbakar pada Jumat (03/10/2025) siang. Beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, namun pemilik rumah mengalami kerugian material ditaksir mencapai Rp 80 juta.
Peristiwa bermula sekitar pukul 12.30 WIB ketika korban merebus air menggunakan kompor gas, namun lupa mematikannya saat keluar rumah untuk bersantai di depan. Sekitar satu jam kemudian, korban melihat kobaran api muncul dari arah dapur dan merambat ke atap rumah.
Korban sempat meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api, namun karena api semakin membesar, warga segera menghubungi petugas pemadam kebakaran dan pihak kepolisian. Tak lama kemudian, anggota Polsek Kedungwaru bersama Tim Damkar Tulungagung dan Unit Inafis Polres Tulungagung tiba di lokasi. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.15 WIB.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kebakaran murni diakibatkan kelalaian korban yang lupa mematikan kompor.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun satu rumah semi permanen beserta isinya ludes terbakar”, jelas Ipda Nanang.
Dengan adanya peristiwa kebakaran ini, Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan peralatan rumah tangga, khususnya kompor gas, guna menghindari peristiwa serupa di kemudian hari.
Discussion about this post