Tulungagung – Polsek Tulungagung Kota Polres Tulungagung menerima laporan kejadian kebakaran yang terjadi di sebuah ruko yang beralamat di Jl. I. Gusti Ngurah Rai No. 19, Kelurahan bago, Tulungagung, pada Selasa (16/09/2025).
Ruko tersebut milik Heri Sudarmanto (43), warga Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru. Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lokasi kejadian, kebakaran berawal sekitar pukul 09.00 WIB saat Sdri. Amalia menyalakan kompor gas untuk menghangatkan sayur. Namun, kompor tersebut lupa dimatikan ketika yang bersangkutan meninggalkan ruko untuk pulang ke rumahnya.
Sekitar pukul 14.00 WIB, Sdri. Amalia mendapat telepon dari Sdr. Tohir yang memberitahukan bahwa terlihat asap keluar dari dalam ruko. Saat tiba di lokasi, dia mendapati Petugas Pemadam Kebakaran telah berada di tempat dan berhasil memadamkan api. Bagian dapur ruko diketahui dalam keadaan bekas terbakar.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang mengatakan bahwa hasil pemeriksaan di TKP menyimpulkan kejadian tersebut murni kelalaian pemilik yang lupa mematikan kompor gas.
“Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materiel ditaksir sekitar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah)”, ujar Ipda Nanang.
Dengan adanya kejadian ini, Kasihumas juga menyampaikan imbauan agar masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan peralatan memasak atau listrik dalam keadaan aman sebelum meninggalkan rumah atau tempat usaha, guna mencegah kejadian serupa”, tandas Ipda Nanang.
Discussion about this post