Tulungagung – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah potensi gangguan yang ditimbulkan oleh balon udara liar dan petasan, Wakapolsek Pakel beserta personel gabungan dari Unit Samapta, Reskrim, dan Intelkam Polres Tulungagung melaksanakan kegiatan razia di wilayah Desa Sanan.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang remaja atau anak-anak yang kedapatan hendak menerbangkan balon udara liar yang disertai dengan petasan di area persawahan desa setempat.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran, gangguan penerbangan, serta bahaya ledakan yang ditimbulkan oleh petasan.
“Balon udara liar yang disertai petasan sangat berbahaya dan bisa menimbulkan dampak serius, baik bagi keselamatan masyarakat maupun lingkungan. Oleh karena itu, kami imbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya selama libur atau menjelang hari raya”, tegas Ipda Nanang, Minggu (08/06/2025).
Dari hasil kegiatan razia tersebut Polsek Pakel berhasil mengamankan barang bukti berupa balon udara yang terbuat dari plastik berbandol api dan petasan besar sejumlah 5 dan petasan kecil sejumlah 50 kemudian juga menemukan dan mengamankan 1 Box strofom berisi petasan di persawahan Desa Gombang dengan rincian 2 (dua) buah petasan besar, 6 (enam) buah mercon sedang, 100 ( seratus) buah petasan kecil, 1 ( satu) obor atau sentring dan 1 ( satu) gulung tali rafia.
Selain Balon dan petasan juga diamankan barang bukti 3 unit sepeda motor.
“Kelima remaja yang berhasil diamankan selanjutnya diberikan pembinaan dan dipanggil orang tuanya ke Mapolsek untuk diberikan edukasi mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari perbuatan tersebut”, ujar Kasihumas.
“Selain mendapat pembinaan serta membuat pernyataan, untuk remaja atau anak anak yang diamankan diharuskan absen setiap hari senin dan kamis di Mapolsek Pakel”, sambungnya.
Polres Tulungagung juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Discussion about this post