Tulungagung – Polsek Kalidawir Polres Tulungagung datangi TKP kebakaran pada kandang tempat menyimpan kayu bakar.
Peristiwa terjadi pada hari Jumat, tanggal 28 Pebruari 2025 sekira pukul 14.15 Wib di Dusun Karangsono Desa Karangtalun menghanguskan tumpukan kayu bakar milik Supiyanto (44).
“Pada pagi hari sekira pukul 07.00 Wib korban membakar sampah merang/kulit padi di dekat kandang tumpukan kayu bakar”, terang Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang, Jumat (28/02/2025).
“Usai membakar merang selanjutnya ditinggal, sekitar pukul 13.30 Wib korban meninggalkan rumah untuk pergi ke Desa Beringinkidul Kecamatan Ngunut lalu pukul 14.15 Wib dikabari bahwa kandang berisi tumpukan kayu bakar telah terbakar”, sambungnya.
Kemudian tentangga korban bersama sama warga lainnya berusaha memadamkan api dengan air dan peralatan seadannya dan sekitar pukul 15.00 Wib team damkar datang untuk membantu memadamkan dan api berhasil dipadamkan.
“Tidak ada korban jiwa, namu kerugian Material ditafsir sekitar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah). Seletah dilakukan olah TKP, api diduga berasal dari korban yang membakar merang/kulit padi di dekat kandang tumpukan kayu bakar”, tandas Ipda Nanang.
Discussion about this post