Tulungagung – Polsek Ngunut Polres Tulungagung menangani kasus kebakaran yang terjadi di sebuah bangunan warung kopi karaoke di Lingkungan 07, Desa Sumberjo Wetan, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, pada Minggu (28/9/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
“Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh saksi Sdri. Iffa Nurjiyawati yang saat itu sedang berada di lokasi bersama ibunya. Tak lama kemudian, saksi lain, Sdri. Yuliyah, melihat adanya percikan api dan asap hitam di sebelah utara bangunan warung kopi karaoke”, terang Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang, Minggu (28/09/2025).
Saksi segera mendatangi Sdr. Mat Talkah yang saat itu sedang membakar sampah berupa pohon ketela dan daun pisang. Meski sempat berusaha memadamkan api dengan selang air, kobaran api dengan cepat membesar sehingga sulit dikendalikan. Warga sekitar pun turut membantu, dan perangkat desa segera melaporkan kejadian tersebut kepada Damkar Tulungagung serta Polsek Ngunut.
“Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api dalam waktu sekitar satu jam. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)”, sambungnya.
“Dari hasil olah TKP, kebakaran diduga dipicu oleh percikan api saat kegiatan pembakaran sampah di sekitar lokasi bangunan”, tandas Ipda Nanang.
Polsek Ngunut telah melakukan penyelidikan sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas pembakaran, guna mencegah terjadinya kebakaran serupa.
Discussion about this post