Tulungagung – Polsek Kedungwaru Polres Tulungagung menerima laporan penemuan orang meninggal dunia mendadak di jalan persawahan Desa Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, pada Minggu (28/09/2025) sekira pukul 08.30 WIB.
Korban diketahui bernama Kuncoro Wahyono (40), warga Perum Puri Permata Blok R-06 RT 02 RW 05, Kelurahan Sembung, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.
“Berdasarkan keterangan saksi Teguh Gunakno, awalnya dia sedang berjalan-jalan ke sawah dan mendapati seorang laki-laki tergeletak di tengah jalan persawahan dalam posisi telentang dengan kepala menghadap Timur dan kaki ke arah Barat. Setelah didekati, korban diketahui sudah tidak bergerak dan tidak bernapas. Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga, Kepala Desa Mangunsari, dan dilanjutkan ke Polsek Kedungwaru”, kata Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang, Minggu (28/09/2025 .
Polsek Kedungwaru bersama Unit Inafis Polres Tulungagung segera melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia tanpa ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan. Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit komplikasi dan sering berolahraga jalan kaki di sekitar persawahan tersebut.
“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi, dengan membuat surat pernyataan resmi. Jenazah selanjutnya dibawa ke rumah duka untuk proses pemakaman”, tandasnya.
Discussion about this post