• Kontak
Thursday, 10 July 2025
No Result
View All Result
Polres Tulungagung
Advertisement
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • POLSEK JAJARAN
  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Polres Tulungagung Cek Kelaikan Kendaraan Dinas Berusia di Atas 25 Tahun, Ada yang Berusia 41 Tahun

    Safari Binteknis Bhabinkamtibmas Oleh Dit Binmas Polda Jatim di Polres Tulungagung

    Polsek Ngunut Lakukan Pengamanan Ibadah Fellowship di Gereja Pantekosta Kristus Bintang Fajar

    Polisi Lakukan Pengamanan Pertunjukan Wayang Kulit di Lapangan Desa Gondang Dalam Rangka Bersih Desa

    Patroli Harkamtibmas, Personil Polsek Kalidawir Dialogis Dengan Warga di Minimarket

    Polres Tulungagung Gelar Anev Fungsi Teknis Samapta Bersama Polsek Jajaran

    Polsek Pakel Amankan Pengajian Umum dan Santunan Anak Yatim di Dusun Genengan

  • LAYANAN

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    ETLE

    STNK dan BPKB

    Call Center Polri 110

    Kampung Tangguh Semeru

    Aplikasi POLISIKU

    SIM Online

    SKCK Online

    SP2HP Online

    BOS V.2 (Binmas Online System)

    Izin Keramaian

    Pengawalan Jalan

    Pengamanan Obyek Khusus

  • PRESISI
  • KONTAK
No Result
View All Result
Polres Tulungagung
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • POLSEK JAJARAN
  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Polres Tulungagung Cek Kelaikan Kendaraan Dinas Berusia di Atas 25 Tahun, Ada yang Berusia 41 Tahun

    Safari Binteknis Bhabinkamtibmas Oleh Dit Binmas Polda Jatim di Polres Tulungagung

    Polsek Ngunut Lakukan Pengamanan Ibadah Fellowship di Gereja Pantekosta Kristus Bintang Fajar

    Polisi Lakukan Pengamanan Pertunjukan Wayang Kulit di Lapangan Desa Gondang Dalam Rangka Bersih Desa

    Patroli Harkamtibmas, Personil Polsek Kalidawir Dialogis Dengan Warga di Minimarket

    Polres Tulungagung Gelar Anev Fungsi Teknis Samapta Bersama Polsek Jajaran

    Polsek Pakel Amankan Pengajian Umum dan Santunan Anak Yatim di Dusun Genengan

  • LAYANAN

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    ETLE

    STNK dan BPKB

    Call Center Polri 110

    Kampung Tangguh Semeru

    Aplikasi POLISIKU

    SIM Online

    SKCK Online

    SP2HP Online

    BOS V.2 (Binmas Online System)

    Izin Keramaian

    Pengawalan Jalan

    Pengamanan Obyek Khusus

  • PRESISI
  • KONTAK
Polres Tulungagung
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Tetapkan Jam Kerja ASN Saat Ramadan

Redaksi by Redaksi
28 February 2025
in Nasional
0
Pemerintah Tetapkan Jam Kerja ASN Saat Ramadan
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Pemerintah telah menetapkan jam kerja para Aparatur Sipil negara (ASN) saat bulan suci Ramadan 1446 Hijriah sebagai upaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.


Adapun hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Dengan adanya perpres tersebut, Kementerian PANRB tidak lagi mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur jam kerja ASN selama Ramadan.

“Sebetulnya jam kerja bagi ASN telah diatur dalam Perpres No. 21/2023, dimana dalam aturan telah ditentukan jam kerja ASN dengan tujuan menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan meningkatkan produktivitas kerja ASN,” terang Menteri PANRB Rini Widyantini, Jumat (28/2/2025).

BeritaTerkait

Terkait Pekerja Migran, Menteri Abdul Kadir Lapor Presiden

Kakolantas Paparkan Timeline Arus Mudik 2025, Operasi Ketupat Dimulai 23 Maret

Menko AHY: Infrastruktur Berperan Penting Wujudkan Ketahanan dan Swasembada Pangan

Bapanas: Pemerintah Berupaya Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan selama Ramadan – Idulfitri

Dalam perpres telah disebutkan jika jam kerja instansi pemerintah dan jam kerja pegawai ASN di bulan Ramadhan sebanyak 32 jam 30 menit dalam 1 minggu dan ini tidak termasuk jam istirahat. Untuk istirahat di hari Jumat selama 60 menit dan selain hari Jumat selama 30 menit.

Pada bulan Ramadan, jam kerja instansi pemerintah dimulai pada pukul 08.00 zona waktu setempat berlaku bagi instansi pemerintah di pusat maupun daerah. Sementara bagi instansi yang menerapkan ketentuan selain 5 hari kerja dalam 1 minggu harus menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini paling lama 1 tahun terhitung sejak Peraturan Presiden ini diundangkan.

Untuk rincian hari kerja instansi pemerintah, jam kerja instansi pemerintah, jam istirahat dan jam kerja ASN ditetapkan oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) atau pimpinan instansi.

“Dalam peraturan juga tertulis jumlah hari kerja dan/atau jam kerja dapat diubah apabila terdapat kebijakan Presiden terkait hari libur nasional, cuti bersama yang bersifat nasional, dan kebijakan yang disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Menteri PANRB.

Bagi unit kerja pada instansi pemerintah yang tugas dan fungsinya memberikan pelayanan dukungan operasional instansi pemerintah dan pelayanan langsung kepada masyarakat, hari dan jam kerja instansi tersebut diberikan fleksibilitas dengan pertimbangan Menteri PANRB.

Sementara itu ketentuan hari kerja yang tertuang dalam peraturan presiden ini tidak berlaku bagi prajurit TNI serta pegawai ASN di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan yang ditugaskan di lingkungan TNI yang pengaturannya ditetapkan oleh Panglima TNI.

Ketentuan ini juga tidak berlaku bagi anggota Polri serta pegawai ASN di lingkungan Polri yang pengaturannya ditetapkan oleh Kapolri, dan pegawai ASN pada perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang pengaturannya dilakukan oleh Menteri Luar Negeri.

Untuk hari kerja dan jam kerja bagi prajurit TNI dan anggota Polri yang bertugas di luar struktur, serta pegawai pada perwakilan RI di luar negeri, mengikuti hari kerja dan jam kerja yang berlaku pada tempat ditugaskan. (tbn/mbah)

Source Foto: Antara

 

 

Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM

ShareTweetSend
Previous Post

Polri, BGN dan YKB Lakukan Uji Coba SPPG di Pejaten dan Cipinang

Next Post

Badan Karantina Indonesia Musnahkan 86,4 ton Bawang Bombai Impor Asal Belanda

Next Post
Badan Karantina Indonesia Musnahkan 86,4 ton Bawang Bombai Impor Asal Belanda

Badan Karantina Indonesia Musnahkan 86,4 ton Bawang Bombai Impor Asal Belanda

Jelang Ramadhan, Kapolres Batu dan Diskoperindag Sidak Bapokting di Pasar Induk Among Tani

Jelang Ramadhan, Kapolres Batu dan Diskoperindag Sidak Bapokting di Pasar Induk Among Tani

TOP NEWS

  • Kapolres dan Bank BRI Tulungagung Bagikan Takjil Bersama

    Kapolres dan Bank BRI Tulungagung Bagikan Takjil Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polsek Pakel Intensifkan Patroli Pusat Perbelanjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikan Rasan Aman Saat Warga Beribadah Salat Tarawih, Polsek Bandung Lakukan Pengamanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Tulungagung Kota Mengamankan Perempuan Berinisial NHW Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Uang Hasil Penjualan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jajaran Polres Tulungagung Gelar Patroli Ngabuburit Selama Ramadan 1446 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT

Bagaimana menurut anda informasi dalam Website Tribratanews Polres Tulungagung ?

View Results

Loading ... Loading ...
Polres Tulungagung

KEPOLISIAN RESOR TULUNGAGUNG

Jl. Ahmad Yani Timur No.9, Bago, Kec. Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur 66212
Telepon: (0355) 321845

KATEGORI BERITA

STATISTIK PENGUNJUNG

004956
Users Today : 39
Users Yesterday : 37
Total Users : 4956
Views Today : 461
Total views : 297714
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.194

© 2021 All Right Reserved Polres Tulungagung

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • arti lambang
  • berita
  • BOS V2
  • dumas presisi
  • etle
  • gallery video
  • Informasi DIPA
  • Kontak
  • presisi
  • profil
  • sim nasional presisi
  • SP2HP Online
  • tribrata dan catur prasetya
  • Tribratanews
  • visi dan misi

© 2021 All Right Reserved Polres Tulungagung