Tulungagung – Dalam rangka memutus rantai peredaran gelap narkoba menuju Indonesia Emas 2045, pada Kamis (25/09/2025) bertempat di ruang pertemuan Kecamatan Campurdarat telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan narkoba tingkat Kecamatan Campurdarat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Campurdarat perwakilan Dinas Kesehatan Tulungagung Heru, perwakilan BNN Tulungagung Suroso, Kapolsek Campurdarat yang diwakili Kanit Binmas, serta perwakilan anggota Karang Taruna se-Kecamatan Campurdarat, guru, dan siswa SMAN 1 Campurdarat.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Binmas Polsek Campurdarat Aiptu Sugeng menyampaikan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya sinergi semua pihak dalam pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkoba.
“Generasi muda harus dibentengi dengan pengetahuan dan kesadaran akan bahaya narkoba. Pencegahan sejak dini menjadi kunci utama agar terhindar dari jerat narkoba”, ungkap Kapolsek Campurdarat IPTU Marsid.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan pemuda, sehingga mampu menjadi agen perubahan dalam lingkungan masing-masing untuk bersama-sama menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Discussion about this post