Tulungagung – Polsek Besuki Polres Tulungagung memfasilitasi kegiatan mediasi warga dan Takmir Masjid Nurul Huda terkait rencana pengerukan gundukan tanah yang berada di lahan Perhutani di wilayah KRPH Besuki. Mediasi tersebut berlangsung pada Senin (25/8/2025) pukul 13.00 WIB hingga 14.30 WIB, bertempat di Masjid Nurul Huda, Dukuh Kendal, Dusun Tumpuk, Desa Besuki, Kecamatan Besuki.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Besuki, Kanit Pidsus Polres Tulungagung, Kanit Reskrim dan Kanit intelijen Polsek Besuki, KRPH Bandung, KPH Besuki, Kasi Trantib Kecamatan Besuki, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua LBH Ansor Tulungagung, Takmir Masjid Nurul Huda, tokoh agama, tokoh masyarakat Desa Besuki, serta perwakilan Banser dan Ansor.
“Mediasi dilakukan menyikapi rencana pengerukan tanah yang berada di lahan Perhutani untuk dijadikan lahan parkir. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi genangan air dan banjir lumpur di halaman maupun di dalam Masjid Nurul Huda saat musim hujan”, ujar Kapolsek Besuki AKP Muhamad Sansun, Senin (25/08/2025).
“Dari hasil musyawarah, disepakati bahwa KRPH Bandung memberikan izin secara lisan untuk dilakukannya pengerukan tanah. Langkah ini dipandang sebagai upaya demi kepentingan bersama, khususnya untuk mendukung fasilitas umum keagamaan”, sambungnya.
Adapun lahan yang akan dilakukan pengerukan merupakan tanah dan batu, sehingga prosesnya membutuhkan alat berat berupa excavator.
“Dengan adanya kesepakatan tersebut, Polsek Besuki berharap masyarakat dapat terus menjaga kerukunan dan bekerja sama dalam menjaga keamanan serta kelancaran kegiatan di Desa Besuki”, tandas AKP Sansun.
Discussion about this post