Tulungagung – Hampir duapuluh sound horeg yang akan persiapan jelang pawai yang digelar Sabtu (26/7/2025) sore di Desa Sumberejokulon, Kecamatan Ngunut dilakukan penertiban agar sesuai aturan yang telah disepakati.
Penertiban sound horeg berlangsung ketat di kawasan wisata Mbalong Kawok, Jumat (25/7/2025) sore oleh tim gabungan.
Petugas gabungan dari Polres Tulungagung, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga PLN mengawal ketat kegiatan penertiban. Pemeriksaan fokus pada intensitas suara, dimensi kendaraan pengangkut sound system, serta daya listrik yang dipakai. Semua harus sesuai aturan teknis hasil rapat Forkopimda dan Pemkab sehari sebelumnya.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi yang hadir langsung bersama tim gabunganmenjelaskan, pengecekan dilakukan sebagai pengawasan awal.
“Untuk malam ini hanya dilakukan pengecekan. Sesuai surat edaran Bupati, batas maksimal suara statis adalah 125 desibel dan daya maksimal Rp80.000,” ujarnya.
“Hari ini kita sudah koordinasi dengan panitia untuk memastikan agar penyelenggaraan kegiatan kali ini sesuai dengan surat edaran Bupati dan berita acara rapat koordinasi yang kemarin dilaksanakan di Pendopo”, ujar AKBP Taat.
“Malam ini kan hanya cek dan tidak mobile dari statis oleh karena itu nanti yang berlaku sesuai dengan surat di dalam Bupati itu kalau statis desibelnya adalah maksimal 125 desibel kemudian daya yang digunakan maksimal 80.000, kemudian untuk dimensi juga karena tidak mobile statis juga artinya bisa dipenuhi jadi nanti kita cek apa tingkat desibel dan dayanya untuk desibel nanti dari teman-teman Dishub yang punya alat yang sudah terkalibrasi sedangkan untuk saya teman-teman PLN yang memang memahami teknik cara pengecekan daya listrik”, sambungnya.
Untuk kegiatan pawai juga kan dilakukan pengecekan sesuai dengan aturan.
“Untuk kegiatan pawai atau mobile pada esok harinya, aturannya berbeda desibelnya maksimal adalah 80 desibel sedangkan dayanya adalah maksimal 10.000, Tadi saya sampaikan kepada panitia siap untuk mematuhi”, kata Kapolres.
Kapolres Tulungagung juga menyampaikan untuk dimensi kendaraan kalau untuk mobile melebihi aturan.
“Tadi panitia dan teman-teman teknisi dari sound untuk sebisa mungkin seoptimal mungkin mematuhi aturannya dan ini tadi sudah mulai dibuka karena dimensi kan banyak yang jauh melebihi dimensi, baik lebarnya maupun tingginya”, ujarnya.
“Nanti kita cek kalau memang nanti tidak memenuhi standar tidak sesuai dengan aturan, kita mengacu kepada berita acara kordinasi itu bisa dibubarkan atau bisa dilakukan penegakan hukum sesui aturan yang berlaku”, tandasnya.
Discussion about this post