Tulungagung – Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) pencegahan gangguan Kamtibmas bersama pemilik Toko Emas Se-Kabupaten Tulungagung
Berlangsung di gedung Sarja Arya Racana (SAR) Polres Tulungagung, Selasa (25/03/2025) kegiatan ini untuk membahas langkah-langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Tulungagung AKBP Taat menuturkan, rapat ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan di lingkungan pertokoan emas yang sering menjadi target kejahatan, seperti pencurian dan perampokan.
“di mana pentingnya kerja sama antara Kepolisian dan pemilik toko emas dalam menerapkan langkah-langkah preventif, termasuk pemasangan CCTV, penggunaan sistem keamanan tambahan, serta peningkatan kewaspadaan karyawan terhadap aktivitas mencurigakan”, ujar AKBP Taat.
Selain itu, Kepolisian juga mengajak para pemilik toko emas untuk aktif melaporkan segala bentuk ancaman atau potensi gangguan kamtibmas guna memastikan keamanan lingkungan tetap terjaga.
“Kami juga mengajak, pemilik toko emas untuk membentuk paguyuban, ini sebagai upaya meningkatkan koordinasi dan keamanan”, kata Kapolres.
“Dengan adanya paguyuban, para pemilik toko emas dapat lebih mudah berkomunikasi dan bekerja sama dalam menjaga keamanan. Paguyuban ini juga akan menjadi wadah untuk berbagi informasi terkait modus kejahatan terbaru serta meningkatkan sinergi dengan pihak Kepolisian”, tandas AKBP Taat.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko tindak kejahatan dan menciptakan situasi yang lebih kondusif bagi para pelaku usaha di Tulungagung.
Discussion about this post