Tulungagung – Polsek Kalangbret Polres Tulungagung merespons cepat laporan masyarakat terkait insiden rumah roboh di wilayah Desa Jatimulyo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/07/2025) sekira pukul 15.30 WIB. Rumah yang roboh diketahui milik Sdr. Marji (70), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Jatimulyo, Kecamatan Kauman.
Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, benar telah terjadi kerusakan bangunan berupa robohnya rumah milik korban. Dari keterangan awal, robohnya rumah tersebut disebabkan oleh kondisi bangunan yang sudah tua dan lapuk dimakan usia.
“Alhamdulillah dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Namun pemilik rumah mengalami kerugian materiel diperkirakan sebesar Rp15.000.000,-“, terang petugas Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang, Rabu (23/07/2025)
Polres Tulungagung juga mengimbau kepada warga agar secara rutin melakukan pemeriksaan dan perawatan terhadap kondisi bangunan rumah, khususnya yang telah berusia tua, guna menghindari kejadian serupa di kemudian hari.
Discussion about this post