Tulungagung – Selama 10 hari pelaksanaan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Tulungagung mencatat sebanyak 4.115 pelanggaran yang berlangsung sejak 14 hingga 23 Juli 2025.
Operasi tersebut menargetkan pengendara yang tidak tertib berlalu lintas dengan pendekatan preemtif, preventif, serta represif.
Pelanggar paling banyak didominasi oleh karyawan swasta dan pelajar.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan mulai dari sosialisasi, patroli hingga penindakan langsung di lapangan. Penindakan dilakukan baik melalui sistem statis maupun tilang manual menggunakan kendaraan patroli.
“Pada minggu pertama kami lebih menekankan tindakan preemtif dan preventif, namun kami tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terlihat kasatmata”, ujarnya, Rabu (23/7/2025).
Dari ribuan pelanggaran yang tercatat, tidak menggunakan helm masih menjadi pelanggaran terbanyak, yaitu sebanyak 1.444 kasus. Disusul pelanggaran penggunaan sabuk keselamatan sebanyak 1.272 kasus, serta pengendara di bawah umur sebanyak 466 kasus. Jenis pelanggaran lainnya meliputi pelanggaran melawan arus (7 kasus), menggunakan ponsel saat berkendara (4 kasus), berboncengan lebih dari dua orang (4 kasus), dan pelanggaran lainnya sebanyak 829 kasus.
Kasat Lantas menyebutkan bahwa fokus patroli pada pekan pertama difokuskan di wilayah tengah. Namun pada pekan kedua, pihak nya akan lebih memaksimalkan patroli dan penindakan di wilayah selatan serta area perkotaan.
“Ke depan kami akan lakukan patroli pagi, siang, hingga malam hari secara maksimal di titik-titik rawan pelanggaran. Harapannya tentu agar kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas makin meningkat”, pungkas AKP Taufik.
Satlantas Polres Tulungagung tidak hanya melakukan kegiatan repersif tetapi juga melakukan kegiatan preemtive dengan melakukan binluh kepada pelajar, komunitas R2 dan R4, dengan asosiasi pengusaha, paguyuban, serta pemilik angkutan barang.
Discussion about this post