Tulungagung – Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Boyolangu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan pada Senin, 23 Februari 2026.
Kasus ini dilaporkan oleh korban bernama Murni (41), warga Dusun/Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. Sementara terduga pelaku diketahui berinisial LYA (30), warga Desa Kucen, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro.
Kapolsek Boyolangu AKP Retno Pujiarsih menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah dengan mengaku sebagai perantara yang dapat memasukkan anak korban bekerja di PT Wilmar Gresik.
“Pelaku menjanjikan bisa membantu memasukkan anak korban bekerja di PT Wilmar Gresik dengan syarat menyerahkan uang kurang lebih Rp100.000.000,- baik secara transfer maupun tunai”, ujar AKP Retno Pujiarsih, Selasa (24/02/2026).
Namun setelah uang diterima dan melewati waktu yang telah disepakati, anak korban tidak kunjung bekerja di perusahaan tersebut. Pelaku kemudian berusaha menghindari korban, sulit dihubungi (lost contact), bahkan berpindah-pindah tempat tinggal, sehingga korban merasa tertipu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Boyolangu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, serta mengumpulkan alat bukti. Polisi juga berupaya melacak dan mencari keberadaan pelaku yang diketahui sering berpindah-pindah lokasi.
Pada Senin, 23 Februari 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, Unit Resmob Macan Agung bersama Unit Reskrim Polsek Boyolangu berhasil mengamankan pelaku bersama seorang temannya saat melintas di Jalan Raya Boyolangu.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain bukti transfer dari pelapor ke rekening atas nama terlapor serta satu set baju perusahaan yang digunakan untuk meyakinkan korban.
Saat ini pelaku telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Boyolangu mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan dengan syarat pembayaran sejumlah uang.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap iming-iming pekerjaan dengan membayar sejumlah uang. Pastikan informasi tersebut jelas dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menjadi korban penipuan”, tegas AKP Retno Pujiarsih.











Users Today : 1011
Users Yesterday : 1812
Total Users : 153444
Views Today : 2722
Total views : 813365
Who's Online : 5
Discussion about this post