Tulungagung – Piket Reskrim Polsek Sendang Polres Tulungagung menerima laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di pinggir jalan raya dekat Lapangan Tugu, Desa Tugu, Kecamatan Sendang, pada Jumat malam (19/09/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.
Korban diketahui berinisial MBWN (25), warga Desa Nglurup, Kecamatan Sendang. Berdasarkan keterangan korban, peristiwa itu bermula saat dirinya bersama saksi 1 berangkat dari rumah sekitar pukul 19.30 WIB dengan mengendarai sepeda motor menuju Desa Tugu untuk menyaksikan karnaval pawai budaya.
“Setibanya di lokasi, korban sempat bertemu dengan rekannya sehingga berpisah dengan saksi 1. Usai berbincang, korban bermaksud menyusul saksi 1 yang menonton karnaval di sekitar Balai Desa Tugu dengan berjalan kaki”, ujar Kapolsek Sendang IPTU Daroji, Minggu (21/09/2025).
Namun, saat berada di pinggir jalan raya dekat Lapangan Tugu, korban bersenggolan dengan seseorang di tengah keramaian peserta karnaval. Tidak lama kemudian, korban ditarik oleh dua orang tak dikenal ke sebuah gang di sebelah timur lapangan dan dikeroyok oleh kedua pelaku bersama rekan-rekannya.
“Korban hanya bisa bertahan hingga akhirnya ditolong warga sekitar, salah satunya saksi 2. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar pada pangkal hidung, bawah mata sebelah kiri, dan bibir bawah”, sambung Kapolsek.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sendang. Setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian, memeriksa saksi-saksi, membuatkan visum et repertum, serta melakukan penyelidikan untuk memburu para pelaku.
Kapolsek Sendang IPTU Daroji membenarkan kejadian tersebut. “Kami sudah menerima laporan, olah TKP, memeriksa saksi, dan melakukan penyelidikan. Saat ini kami masih memburu para pelaku pengeroyokan”, tegasnya.
Discussion about this post