Tulungagung – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kenayan Polsek Tulungagung Kota melaksanakan problem solving atas pengaduan warga terkait kandang ayam milik Sdr. Yahmin di Jalan Adi Sucipto Gang 1, RT 3 RW 6 Kelurahan Kenayan, Tulungagung,
Penyelesaian permasalahan tersebut berlangsung Kamis (21/7/2025) mulai pukul 10.30 WIB bertempat di Balai Kelurahan Kenayan, dihadiri Kasi Trantib, Staf Kelurahan Kenayan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW setempat serta kedua belah pihak yang berselisih.
“Kronologi kejadian bermula dari pengaduan Sdri. Dwi Winarsih kepada RT dan pihak Kelurahan terkait bau yang ditimbulkan dari kandang ayam milik Sdr. Yahmin yang berada di belakang rumahnya”, ujar Kapolsek Tulungagung Kota AKP Puji Hartanto.
.
Melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh aparat Kelurahan bersama Tiga Pilar, akhirnya diperoleh kesepakatan. Sdr. Yahmin bersedia menjaga kebersihan kandang dengan melakukan pembersihan secara berkala serta menyemprotkan cairan disinfektan EM4 guna mengurangi bau kotoran ayam.
“Dengan adanya solusi tersebut, diharapkan tercipta suasana rukun dan kondusif antarwarga serta terjaga keharmonisan lingkungan di Kelurahan Kenayan”, tandas AKP Puji.
Discussion about this post