• Kontak
Wednesday, 9 July 2025
No Result
View All Result
Polres Tulungagung
Advertisement
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • POLSEK JAJARAN
  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Polres Tulungagung Cek Kelaikan Kendaraan Dinas Berusia di Atas 25 Tahun, Ada yang Berusia 41 Tahun

    Safari Binteknis Bhabinkamtibmas Oleh Dit Binmas Polda Jatim di Polres Tulungagung

    Polsek Ngunut Lakukan Pengamanan Ibadah Fellowship di Gereja Pantekosta Kristus Bintang Fajar

    Polisi Lakukan Pengamanan Pertunjukan Wayang Kulit di Lapangan Desa Gondang Dalam Rangka Bersih Desa

    Patroli Harkamtibmas, Personil Polsek Kalidawir Dialogis Dengan Warga di Minimarket

    Polres Tulungagung Gelar Anev Fungsi Teknis Samapta Bersama Polsek Jajaran

    Polsek Pakel Amankan Pengajian Umum dan Santunan Anak Yatim di Dusun Genengan

  • LAYANAN

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    ETLE

    STNK dan BPKB

    Call Center Polri 110

    Kampung Tangguh Semeru

    Aplikasi POLISIKU

    SIM Online

    SKCK Online

    SP2HP Online

    BOS V.2 (Binmas Online System)

    Izin Keramaian

    Pengawalan Jalan

    Pengamanan Obyek Khusus

  • PRESISI
  • KONTAK
No Result
View All Result
Polres Tulungagung
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • POLSEK JAJARAN
  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Polres Tulungagung Cek Kelaikan Kendaraan Dinas Berusia di Atas 25 Tahun, Ada yang Berusia 41 Tahun

    Safari Binteknis Bhabinkamtibmas Oleh Dit Binmas Polda Jatim di Polres Tulungagung

    Polsek Ngunut Lakukan Pengamanan Ibadah Fellowship di Gereja Pantekosta Kristus Bintang Fajar

    Polisi Lakukan Pengamanan Pertunjukan Wayang Kulit di Lapangan Desa Gondang Dalam Rangka Bersih Desa

    Patroli Harkamtibmas, Personil Polsek Kalidawir Dialogis Dengan Warga di Minimarket

    Polres Tulungagung Gelar Anev Fungsi Teknis Samapta Bersama Polsek Jajaran

    Polsek Pakel Amankan Pengajian Umum dan Santunan Anak Yatim di Dusun Genengan

  • LAYANAN

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    ETLE

    STNK dan BPKB

    Call Center Polri 110

    Kampung Tangguh Semeru

    Aplikasi POLISIKU

    SIM Online

    SKCK Online

    SP2HP Online

    BOS V.2 (Binmas Online System)

    Izin Keramaian

    Pengawalan Jalan

    Pengamanan Obyek Khusus

  • PRESISI
  • KONTAK
Polres Tulungagung
No Result
View All Result
Home Polres Tuban

Polres Tuban Gagalkan Penyalahgunaan BBM, Amankan 3,5 Ton Solar Bersubsidi

Redaksi by Redaksi
15 March 2025
in Polres Tuban
0
Polres Tuban Gagalkan Penyalahgunaan BBM, Amankan 3,5 Ton Solar Bersubsidi
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Satreskrim Polres Tuban Polda Jatim berhasil melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Selain barang bukti solar sebanyak 3,5 ton, Polisi juga mengamankan satu tersangka M (31) warga desa Sugihan kecamatan Jatirogo kabupaten Tuban yang tak lain sopir truk yang digunakan untuk mengangkut BBM tersebut.

BeritaTerkait

Satreskrim Polres Tuban Tangkap Pelaku Curanmor

Kapolres Tuban Apresiasi Giat Berbagi Santunan Yatim – Dhuafa – Program NU Care Laziznu

Kapolres Tuban Berdama Bhayangkari Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil

Terapkan Prinsip “Betah”, Kapolres Tuban Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Anggota Polri

Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya praktik penyelewengan solar bersubsidi yang digunakan untuk kepentingan industri dan sektor non-subsidi.

“Pelaku sudah kami amankan dan kami tetapkan tersangka, berikut barang bukti yang juga diamankan pada 6 Maret yang lalu,” terang AKBP Oskar, Jumat (14/3/2025).

Kapolres Tuban menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terungkap modus operandi yang digunakan oleh pelaku untuk mendapatkan solar bersubsidi.

“Tersangka menyuruh warga membeli solar bersubsidi di SPBU Jatirogo menggunakan sepeda motor yang sudah dimodifikasi dengan tambahan rengkek sambil membawa surat rekomendasi dari desa,” kata AKBP Oskar.

Solar yang telah dibeli tersebut lanjut AKBP Oskar dikumpulkan oleh tersangka dilahan kosong di desa Sugihan kecamatan Jatirogo Tuban.

“Setelah terkumpul dimasukkan kedalam Bull yang diletakkan diatas truk dan dijual ke Jawa Tengah” tambah AKBP Oskar.

Saat diamankan pelaku sedang menyiapkan truk yang bermuatan solar bersubsidi tersebut yang akan dibawa ke Jawa Tengah.

Menurut AKBP Oskar selain tersangka yang berhasil diamankan masih ada satu tersangka lagi dalam pengerjaan yang memiliki peran sama.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia no. 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi sebagai telah diubah dengan pasal 40 angka 9 Undang-undang no 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

“Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun” kata AKBP Oskar.

Lebih lanjut AKBP Oskar menerangkan bahwa pelaku mengambil keuntungan dari penjualan solar bersubsidi tersebut sekitar dua ribu rupiah.

“Dijual dengan harga 2000 lebih mahal” terangnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang untuk mencegah agar subsidi yang telah dialokasikan pemerintah dapat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kapolres Tuban mengimbau kepada pihak terkait agar lebih selektif dalam memberikan rekomendasi sebagai upaya mengantisipasi oknum-oknum yang memanfaatkan celah untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Sehingga BBM bersubsidi yang telah disediakan pemerintah ini bisa terdistribusi kepada yang berhak sesuai dengan peruntukannya,”ungkap AKBP Oskar.

Ditanya terkait keterlibatan pihak SPBU, AKBP Oskar menjelaskan pihaknya masih melakukan pendalaman.

Meskipun begitu Kapolres Tuban ini menegaskan akan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan jika ada keterlibatan.

“Sejauh mana jika dalam pemeriksaan nanti ada keterlibatan tetap akan kita tindak” tutupnya. (hms/mbah)

 

Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM

ShareTweetSend
Previous Post

Sampaikan Pesan Kamtibmas Wakapolsek Pakel Pada Saat Menjadi Khatib Salat Jumat

Next Post

Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras Ilegal

Next Post
Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras Ilegal

Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras Ilegal

Saat Warga Beribadah Sholat Tarawih, Polsek Sendang Lakukan Pengamanan

Saat Warga Beribadah Sholat Tarawih, Polsek Sendang Lakukan Pengamanan

TOP NEWS

  • Kapolres dan Bank BRI Tulungagung Bagikan Takjil Bersama

    Kapolres dan Bank BRI Tulungagung Bagikan Takjil Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polsek Pakel Intensifkan Patroli Pusat Perbelanjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikan Rasan Aman Saat Warga Beribadah Salat Tarawih, Polsek Bandung Lakukan Pengamanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Tulungagung Kota Mengamankan Perempuan Berinisial NHW Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Uang Hasil Penjualan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jajaran Polres Tulungagung Gelar Patroli Ngabuburit Selama Ramadan 1446 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT

Bagaimana menurut anda informasi dalam Website Tribratanews Polres Tulungagung ?

View Results

Loading ... Loading ...
Polres Tulungagung

KEPOLISIAN RESOR TULUNGAGUNG

Jl. Ahmad Yani Timur No.9, Bago, Kec. Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur 66212
Telepon: (0355) 321845

KATEGORI BERITA

STATISTIK PENGUNJUNG

004944
Users Today : 27
Users Yesterday : 37
Total Users : 4944
Views Today : 112
Total views : 297365
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.194

© 2021 All Right Reserved Polres Tulungagung

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • arti lambang
  • berita
  • BOS V2
  • dumas presisi
  • etle
  • gallery video
  • Informasi DIPA
  • Kontak
  • presisi
  • profil
  • sim nasional presisi
  • SP2HP Online
  • tribrata dan catur prasetya
  • Tribratanews
  • visi dan misi

© 2021 All Right Reserved Polres Tulungagung