Tulungagung – Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil Elf dan sepeda motor di Jalan Raya Desa Sembon, pada Minggu (10/08/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kecelakaan tersebut terjadi saat mobil Elf warna oranye bernopol AG 7669 V, yang dikemudikan oleh MA, melaju dari arah selatan. Saat hendak mendahului kendaraan lain, pada waktu yang bersamaan melaju sepeda motor Suzuki smash warna hitam bernopol AG 4263 SO dari arah utara yang di kendarai IA membonceng 1orang penumpang laki-laki bernama MK
“Diduga pengemudi mobil Elf terlalu mengambil haluan ke kanan, sehingga kedua kendaraan tidak dapat menghindar dan akhirnya bertabrakan”, ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang, Minggu (10/08/2025).
“Akibat insiden ini, pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka berat di bagian kepala”, sambungnya.
Petugas kemudian menghubungi PSC dan membawa kedua korban ke RSUD Dr. Iskak Tulungagung untuk mendapatkan perawatan medis.
“Barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian meliputi 1 unit mobil Elf warna oranye bernopol AG 7669 V dan 1 unit sepeda motor Suzuki smash warna hitam bernopol AG 4263 SO”, terang Kasihumas.
Polres Tulungagung mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta menjaga jarak aman saat berkendara, demi keselamatan bersama di jalan raya.
Discussion about this post