Tulungagung – Dalam rangka menjamin kesiapan operasional dan keselamatan personel di lapangan, Polres Tulungagung melaksanakan pemeriksaan kendaraan dinas yang telah berusia tua. Pemeriksaan ini difokuskan pada kendaraan dinas dengan tahun pembuatan di bawah tahun 2000 yang masih digunakan untuk mendukung tugas kepolisian.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi didampingi Bagian Logistik Polres Tulungagung, bekerja sama dengan Seksi Propam. Seluruh kendaraan roda dua dan roda empat yang tergolong tua diperiksa secara menyeluruh, mulai dari kondisi mesin, sistem pengereman, kelistrikan, hingga kelengkapan surat-surat kendaraan, Rabu (09/07/2025).
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan bahwa hari ini Polres Tulungagung melakukan pemeriksaan kendaraan dinas.
“Ada 17 kendaraan dinas sepeda motor dan mobil yang diproduksi sebelum tahun 2000, dari 17 itu 1mobil produksi tahun 1984 dan ada 16 sepeda motor yang diproduksi dari tahun 1991 sampai dengan 1997”, ujarnya.
“Kendaraan yang kita periksa hari ini semua kondisinya masih bagus”, sambungnya.
Selain itu ada 3 kendaraan mobil yang diproduksi antara tahun 2000 sampai dengan 2005.
“Ini menjadi bukti bahwa Polres Tulungagung akuntabel, setidaknya kendaraan yang diberikan oleh Negara dibeli dengan uang Masyarakat ini kita rawat dengan sebaik-baiknya anggaran perawatannya juga kita optimalkan dengan sebaik-baiknya”, kata AKBP Taat.
“Harapannya adalah kendaraan yang dibeli diberikan oleh Negara dari uang Rakyat ini bisa terus dioptimalkan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian”, sambungnya.
Terlihat kendaraan dinas mobil pengeluaran tahun 1984 sudah berusia 41 tahun masih bisa beroperasi dan masih memberikan layanan kepolisian kepada masyarakat.
“Karena memang kendaraan tua ini dirawat dengan baik oleh orang oleh personel yang menggunakan dan oleh dinas juga anggaran perawatannya juga disalurkan dengan optimal”, ujar Kapolres.
“Kemudian karena kepedulian personel, enggak cuma dipakai saja tetapi betul-betul dirawat akhirnya bisa memberikan manfaat secara optimal”, lanjutnya.
Kendaraan dinas yang sudah di atas 5 tahun sesuai dengan aturan sudah bisa dihapuskan (bisa dilelang), namun Polres Tulungagung tetap mempertahankan karena kondisi masih bagus dan terawat dan masih bisa dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan pelayanan Kepolisian.
“Ini kami sampaikan bahwa kami mencoba menampilkan akuntabilitas kami bahwa ini betul-betul kami rawat, kami manfaatkan seluruh kendaraan ini dengan baik sehingga tidak heran ada 17 kendaraan, bahkan satu mobil tahun 1984 ini masih bisa digunakan sampai sekarang dengan optimal”, ungkap AKBP Taat.
Kapolres juga menuturkan rencana kendaraan dinas yang sudah tua itu akan dibuatkan kontes atau di tampilkan pada 17 Agustus, tidak hanya dari Polres Tulungagung tetapi kendaraan dari jajaran Forkopimda dan BUMN yang ada di Tulungagung.
“Ini sebenarnya dalam latar belakang hari Bhayangkara, kendaraan-kendaraan yang sudah berusia lama ini kami cek, nanti rencana kami konteskan kami tampilkan di 17 Agustus”, ungkap Kapolres.
“Rencananya tidak hanya kendaraan milik Polres, Kami juga sedang mendatakan kendaraan-kendaraan dinas operasional yang berusia tua (jadul) punya OPD – OPD, juga BUMN yang ada di Tulungagung ini siapa tahu masih banyak, nanti kita konteskan”, tandas AKBP Taat.
Discussion about this post