Tulungagung – Peristiwa tragis terjadi di wilayah Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, pada Rabu (8/10/2025) pagi. Seorang perempuan diketahui bernama SS (58), warga Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, meninggal dunia setelah tertabrak kereta api Gajayana dengan lokomotif CC2061381 jurusan Jakarta – Malang di perlintasan KM 160 masuk wilayah Desa Ketanon.
“Kejadian terjadi sekitar pukul 05.05 WIB. Berdasarkan keterangan petugas, saat itu KA Gajayana tengah melintas dari arah Jakarta menuju Malang. Sesampainya di lokasi kejadian, masinis mendapati seorang perempuan berada di atas rel. Karena jarak terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindarkan. Korban terseret sekitar 100 meter hingga akhirnya meninggal dunia di tempat akibat mengalami luka berat di seluruh tubuh”, terang Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang, Rabu (08/10/2025).
Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Kedungwaru Polres Tulungagung segera mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Unit Inafis Polres Tulungagung untuk melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) serta olah TKP. Setelah pemeriksaan awal, jenazah korban dibawa ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk keperluan identifikasi lebih lanjut.
“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, dipastikan korban adalah SS, yang dikenali melalui ciri-ciri fisik, wajah, giwang, sobekan baju warna cokelat, dan sandal yang biasa dipakai sehari-hari”, kata Kasihumas.
“Menurut keterangan saksi, korban tidak memiliki masalah pribadi maupun keluarga sebelumnya. Diduga kuat peristiwa ini merupakan murni kecelakaan”, sambungnya.
Pihak keluarga, melalui anak kandung korban, telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menuntut pihak mana pun.
Kasi Humas Polres Tulungagung menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada saat melintas di jalur kereta api, serta memastikan situasi aman sebelum menyeberang rel.
Discussion about this post