Tulungagung – Menindaklanjuti aduan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi balap liar, Polsek Kalidawir Polres Tulungagung melaksanakan razia dan penertiban terhadap sekelompok anak muda yang diduga melakukan balap liar di wilayah hukumnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan serta dalam kondisi tidak standar. Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan arahan dan pembinaan kepada para remaja agar tidak mengulangi perbuatannya yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Kalidawir AKP Sudariyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap keluhan masyarakat.
“Ini menindaklanjuti laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar”, terang AKP Sudariyanto, Rabu (08/10/2025).
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para remaja agar lebih bijak dalam menggunakan kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas, agar anak-anak muda ini sadar akan bahaya dan konsekuensi hukum dari perbuatan tersebut”, sambungnya.
Polsek Kalidawir berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penertiban secara rutin demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Discussion about this post