Tulungagung – Unit Reskrim Polsek Kedungwaru Polres Tulungagung berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa tiga karung pakan ikan merk Hiprovite. Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (04/09/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah gudang pakan ikan yang berada di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Pelaku diketahui berinisial M (56), warga Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung.
“Kejadian bermula ketika korban, Hendri Suwignyo, mendapat kabar dari saudaranya, Mujiono, bahwa gudang pakan ikan miliknya telah dirusak oleh orang tak dikenal. Saat mengecek ke lokasi, korban mendapati pintu gudang telah terbuka paksa dan tiga karung pakan ikan merk Hiprovite yang tersimpan di dalamnya sudah hilang”, ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang, Minggu (07/09/2025).
Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di sekitar gudang. Dari rekaman terlihat seorang pria masuk ke area kolam, merusak pintu gudang dengan cara mendobrak, lalu mengambil tiga karung pakan ikan tersebut dan membawanya dengan sepeda motor. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Kedungwaru dengan kerugian sekitar Rp1.000.000,-.
“Menindaklanjuti laporan, petugas melakukan penyelidikan hingga pada Jumat (05/09/2025) pukul 17.00 WIB, berhasil menangkap tersangka di rumahnya. Dari tangan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario, 3 karung pakan ikan merk Hiprovite, 1 buah helm warna hitam, 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV”, terang Kasihumas.
“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kedungwaru guna proses hukum lebih lanjut”, tandas Ipda Nanang.
Discussion about this post