TUBAN (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Sebanyak 220 peserta seleksi calon anggota Polri TA. 2025 panitia bantuan penerimaan (Pabanrim) Polres Tuban yang dinyatakan lulus tahap verifikasi administrasi hari ini diambil sumpah dan penandatanganan pakta integritas.
Pengambilan sumpah dipimpin oleh Waka Polda Jatim Brigjen pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., selaku Wakil ketua Panitia Daerah (Panda) Jawa Timur dilakukan secara zoom meeting dan dihadiri oleh Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., Panitia bantuan penerimaan Polres Tuban, perwakilan orang tua peserta dan para peserta seleksi calon anggota Polri.
Penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh peserta seleksi calon anggota Polri ini bertujuan untuk menegaskan komitmen mereka terhadap nilai-nilai kejujuran sebelum mengikuti seleksi sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan prinsip Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis (Betah).
Sungguh dalam mengikuti proses seleksi berdasarkan kemampuan diri sendiri dengan jujur serta bertanggung jawab.
Selain itu, dalam pakta integritas para peserta berjanji tidak akan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma seleksi dalam bentuk mencari dan meminta bantuan atau menggunakan dukungan pihak lain untuk membantu meluluskan.
Peserta seleksi akan mematuhi segala ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam proses seleksi dan apabila melanggar dari ketentuan sumpah tersebut peserta bersedia untuk didiskualifikasi serta akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Usai kegiatan AKBP Oskar menyempatkan untuk memberikan motivasi kepada seluruh peserta seleksi, ia menyampaikan bahwa pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas bukan hanya dilakukan para peserta namun juga dilakukan oleh panitia.
“Ini merupakan komitmen kita semua untuk kita laksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggungjawab,” ucap Oskar kepada seluruh peserta.
Lebih lanjut orang nomor satu di Polres Tuban itu meminta kepada seluruh peserta melaksanakannya dengan tulus hati dan penuh semangat hingga bisa terpilih sebagai anggota Polri. (hms/mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM