Tulungagung – Polsek Boyolangu Polres Tulungagung mendatangi TKP kebakaran sebuah rumah yang berada di Desa Waung.
Rumah korban yang terbakar merupakan milik sdr. Muhammad Rofik.
“Peristiwa terjadi pada Hari Jum`at tanggal 4 April 2025 Pukul 21.50 wib pertama kali yang melihat ketika Saksi Sdr. Bambang Suyatno berjalan melewati rumah korban mengetahui bahwa didalam rumah tepatnya di dalam kamar tengah korban ada asap”, terang Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang, Minggu (06/04/2025).
Saat itu rumah ditinggal korban ke toko membeli rokok.
“Saksi kemudian memberitahu Sdr. Mujiono dan menyampaikan hal tersebut kepada korban Sdr. Muhammad Rofik yang mana sedang membeli rokok di toko kelontong”, kata Kasihumas.
Setelah menerima informasi tersebut bersama-sama ke rumah korban dan benar rumah korban sudah terbakar. Pukul 22.00 WIB, Perangkat Desa melaporkan kejadian tersebut ke Polsek boyolangu dan menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tulungagung.
“Api berhasil dipadamkan total sekitar pukul 22.45 wib dengan 3 Unit Mobil Pemadam dengan dibantu oleh warga sekitar”, ujarnya.
Setelah api padam dilakukan olah TKP, diduga api berasal dari konsleting stop kontak “T” yang terhubung dengan Antena Wifi dan kipas angin.
“Dimana dibawahnya stop kontak ada tumpukan kertas dan Spring bed. Dari keterangan koraban, kipas angin tersebut dinyalakan sejak pukul 16.30 wib kemudian pukul 18.30 wib ditinggal keluar namun kipas angin lupa tidak dimatikan”, kata Kasihumas.
“Total kerugian diperkirakan Rp. 80.000.000,- (Delapan Puluh juta Rupiah). Dari TKP diamankan 1 buah Kipas Angin bahan besi diameter 50 cm beserta tiang yang terbakar dan serabut kabel oler yang meleleh”, tandas Ipda Nanang.
Discussion about this post