Tulungagung – Dalam mencegah masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara yang biasa lakukan masyarakat saat lebaran. Polsek Pakel Polres Tulungagung, bagikan selebaran himbauan melalui pamflet.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kapolsek Pakel AKP Retno Pujiarsih mengatakan, kegiatan patroli dan memberikan himbauan dilakukan untuk mengantisipasi warga masyarakat menerbangkan balon udara.
“Kami bersama petugas jaga melaksanakan pemasangan Pamlet Larangan menerbangkan Balon Udara liar,” ungkap AKP Retno, Minggu (06/04/2025).
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, Pamflet dapat menjadi alat komunikasi yang efektif untuk menyampaikan pesan-pesan penting kepada masyarakat.
“Lokasi ada di beberapa titik di Mushola Nurul Iman Desa Gombang dan Masjid Jatisalam Desa Gombang sekaligus menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara”, ujar Kapolsek Pakel.
“Sosialisasi melalui pamflet ini dapat menciptakan kesadaran dan edukasi yang lebih baik di antara masyarakat, balon udara berpotensi membahayakan penerbangan udara, instalasi listrik serta kebakaran, dan apabila mengetahui agar segera melaporkan ke Polsek”, tandas AKP Retno.
Discussion about this post