Tulungagung – Polsek Kedungwaru Polres Tulungagung menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan seorang pria meninggal dunia di dalam rumah di Perumahan Bumimas Blok R-18 RT 07 RW 03, Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, pada Sabtu (04/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Korban diketahui bernama DAS (64), warga setempat.
“Peristiwa ditemukannya korban di mana, sekira pukul 15.30 WIB, saksi bernama Winardi, yang merupakan Ketua RT setempat, menerima laporan dari teman memancing korban bahwa DAS tidak dapat dihubungi melalui telepon dan rumahnya dalam kondisi tertutup serta lampu padam”, terang Kapolsek Kedungwaru AKP Sumaji melalui keterangannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Winardi mendatangi rumah korban dan mendapati pintu dalam keadaan terkunci dari dalam. Setelah berhasil masuk, saksi melihat korban dalam posisi telentang di atas kasur, berselimut, dan sudah tidak bernyawa. Kondisi tubuh korban saat itu sudah mengeluarkan bau tidak sedap.
“Melihat hal tersebut, Winardi segera melaporkan kejadian kepada ta’mir masjid, Zaenal Mujab, dan selanjutnya sekitar pukul 16.30 WIB melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kedungwaru”, sambungnya.
Menindaklanjuti laporan, petugas Polsek Kedungwaru bersama Unit Inafis Polres Tulungagung segera menuju lokasi untuk melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP). Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Dr. Iskak Tulungagung untuk dilakukan pemeriksaan medis.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Berdasarkan keterangan keluarga dan saksi, diketahui bahwa korban memiliki riwayat penyakit diabetes dan tekanan darah tinggi”, ujar Kapolsek.
Pihak keluarga yang diwakili oleh anak korban menyatakan menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi.
Lebih lanjut Kapolsek Kedungwaru menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan sementara menunjukkan korban meninggal dunia diduga karena sakit.
Discussion about this post